Rabu, 10 September 2014

Sosialisasi Kelurahan Layak Anak



"LEBAK BULUS SEGERA WUJUDKAN KELURAHAN LAYAK ANAK"

SOSIALISASI KELURAHAN LAYAK ANAK DI KELURAAHAN LEBAK BULUS
Tanggal 10 September 2014





  Chairuddin, Ketua LMK Periode 2010-2014
Kepedulian terhadap anak sebagai tunas bangsa dan generasi muda di wilayah Provinsi DKI Jakarta semakin menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan manusia seutuhnya. Keseriusan pemprov DKI Jakarta ini sudah digaungkan sejak lama meskipun realisasinya secara bertahap di wilayah DKI Jakarta, yaitu melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.394 Tahun 2011 Tentang Penetapan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kota Pengembangan Kota Layak Anak dan Kepgub No. 736 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Barat, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Sebagai Pengembangan Kota/Kabupaten Layak Anak.
Dua keputusan gubernur tersebut terjadi pada periodisasi yang berbeda, yaitu masa bhakti Bapak Fauzi Bowo dan Bapak Joko Widodo. Ini meruapakan suatu program yang berkesinambungan dan searah dalam tekat dan semangatnya yaitu memperhatikan kebutuhan anak dalam masa pertumbuhan dan perkembangannya di wilayah Ibukaota tercinta ini.
Sebagai langkah nyata akan perlunya direalisasikan kepedulian terhadap anak dan generasi muda di Jakarta maka  Pada tanggal 17 Desember 2013 lalu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah melaksanakan Deklarasi Jakarta Menuju Kota Layak Anak. tepatnaya di kolong Fly Over Sungai Bambu, Jalan Jati, RW 06 Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara Deklarasi itu dilakukan didampingi Plt. Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, yang selanjutnya menjadai program yang prioritas pada setiap dinas dan instansi demi mewujudkan impian agar menjadi kenyataan. Tak pelak lagi kini program kota layak anak pun makin gencar disosialisasikan di setiap kelurahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta termasuk Kelurahan Lebak Bulus yang telah melaksanakan Sisialisasinya pada hari Rabu, tanggal 10 September 2014 baru-baru ini yang dihadiri oleh 50 Orang Ketua RT, 9 orang Ketua RW., 30 orang Pengurus Gugus Tugas, 10 orang Pengurus PKK Kelurahan dan 9 orang Anggota LMK. Sebagai narasumber dalam acara tersebut 1/ Camat Cialandak (H.Dani Sukma,oS.Sos,MAP) sebagai pengarah dan pemberi materi tentang “Peran Pemerinatah dalam Pembentukan Kota Layak Anak/ Kelurahan Layak Anak”, 2/ Unsur Forum Anak (Ibu Lis Pranowo) tentang “Organisasi dan Peran Forum Anak Tingkat Kelurahan dan RW dalam Kegiatan Kelurahan Layak Anak”, 3/ Ka.KPMP Jakarta Selatan tentang “ Sosialisasi Kebijakan Kota Layak Anak”, dan 4/ DUKCAPIL Jakarta Selatan tentang “Hak Sipil dan Kebebasan Sebagai Indikator Menuju Kota Layak Anak”. Dalam iven yang berbentuk diskusi panel tersebut bertindak sebagai moderator adalah Drs. Chairuddin ( Ketua LMK Lebak Bulus).

Lurah Lebak Bulus
Dalam sambutannya,Lurah Lebak Bulus yang diwakilkan oleh Sekkel Bapak Januar, menyampaikan salam minta maaf dari Lurah Lebak Bulus yaitu Ibu Hj. Siti Nur'aini,S.Sos yang semestinya hadir di tempat ini, karena ada acara yang tidak bisa diwakilkan di tingkat Walikota. Selanjutnya ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak baik peserta maupun narasumber yang peka dan peduli akan acara ini sehingaga menambah semangat baginya untuk merealisasikan program ini menjadi benar-benar nyata dan dapat dirasakan manfaatnya bagi perkembangan jiwa anak-anak dan masyarakat di kemudian hari. Disela sambutannya iamengatakan “ saya optimis kegiatan ini akan berjalan baik, karena saya sudah merasakan betapa kompaknya para Ketaua RW, RT, LMK, PKK dan Tokoh masyarakatnya dalam menanggapi suatu kegiatan yang selama ini dilaksanakan seperti PSN tiap jum’at pagi, Kegiatan Subuh Keliling, mejelis ta’lim kaum ibu oleh kader PKK Kelurahan serta kegaiatan lain yang dilaksanakan di Kelurahan Lebak Bulus ini, Namun demikian apapun baik dan mulianya suatu program tidak akan bisa berjalan baik tanpa ada keterlibatan,dukungan serta kesadaran para unsur terkait baik RT,RW,LMK, PKK maupun tokoh di lingkungan dan masyarakatnya terutama para orang tua. Di akhir sambutannya ia berharap semoga itikad baik ini dapat terwujudkan sesuai harapan masyarakat dan pemerintah.
                                                                                        Bpk. Januar, sekkel Lebak Bulus

Arahan Camat Cilandak
                                                         H.Dani Sukma, S.Sos,MAP, Camat Cilandak

Dalam arahan dan penyampaian materinya, H.Dani Sukma, MAP menjelaskan bahwa Program Kelurahan Layak Anak menjadi penting artinya dan besar andilnya dalam mewujudkan Kota layak Anak di Provinsi DKI Jakarta ini, mengingat seamakin serunya pertarungan dalam pembinaan anak sebagai dampak globalisasi informasi dan bisnis sehingga kebutuhan perkembangan jiwa dan karakter anak bangsa perlu mendapat fasilitas yang  layak dan mampu memberikan arah yang positif sehingga apa yang menjadi bakat dan minat anak dapat terwadahi dan terpasilitasi. Maka dengan demikian anak tidak lagi merasa ada kesenjangan antara satu dengan lainnya serta memungkinkan anak bisa tumbuh dengan baik dan nyaman tinggal di lingkungannya. Oleh karenanya gagasan pemerintah untuk membentuk Kelurahan/Kota layak anak harus dimaknai sebagai stimulan untuk menggugah para orang tua agar bisa menciptakan lingkungan yang layak bagi anak-anaknya, tentu bukan hanya persoalan makan,minum dan pendidikan saja tapi perlu juga diciptakan lingkunagan yang mendidik, nyaman  dan sehat sehingga anak-anak dapat tumbuh dan matang jiwanya sebagaimana yang kita harapkan berasama. 


“Dalam kesempatan ini saya juga mengharapkan agar Pengurus Gugus Tugas yang sudah terbentuk bisa berperan sebagaimana mestinya, bisa bekerja keras membantu masyarakat dan pemerintah demi terwujudnya lingkungan kelurahan yang layak bagi anak-anak kita, semoga pengabdiannya jadi ibadah di hadapan Allah Swt. Amiin…” ujar camat yang masih relatif muda dan enerjik ini menutup materi yang disampaikan.

Forum Anak Jakarta Selatan
"Untuk melaksanakan program Kelurahan Layak Anak di Kelurahan Lebak Bulus harus melibatkan berbagai pihak, bukan hanya Pemerintah tapi dapat melibatkan pihak pengusaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat". ujar Ibu Lis Pranowo dalam paparannya. selanjutnya ia juga melansir kalau pelaksanaan Program Kota Layak Anak di Jakarta ini bukanlah yang pertama tapi jauh-jauh hari sudah dilaksanakan di daerah lain. namun demikian niat baik in harus didukung oleh seluruh pihak, tak ada kata terlambat dalam berbuat baik. 
Dalam forum anak, anak bukanlah obyek tapi sebagai steakholder dan dilibatkan dalam penentuan kebijakan seperti forum musrenbang tentunya melalui ketua kelompoknya, dari sinilah apa yang mereka butuhkan akan nampak. Pada sisi lain juga mendidik anak untuk mampu menyuarkan kata hatinya sehingga akan membangkitkan gairah untuk aktiv berpartisipasi serta mampu berkreasi.
                                                                Ibu Lis Pranowo, dari Forum Anak


KPMP Jakarta Selatan
Materi Kebijakan  Kota Layak Anak disampaikan oleh Bapak RL Tobing,SH, Ka. KPMP Jakarta Selatan. Dalam paparannya -sosok orator yang memahami benar masalah arah tujuan pembentukan kota layak anak ini- mengatakan: Kebijakan tentang Program Kota Layak Anak telah dituangkan melalui  Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.394 Tahun 2011 Tentang Penetapan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kota Pengembangan Kota Layak Anak. Dalam Keputusan tersebut tercermin bahwa keberadaan anak-anak yang nota bene sebagai calon generasi muda perlu diperhatikan dan dipersiapkan secara matang.
Upaya pemerintah dalam hal ini menggambarkan betapa pentingnya melindungi, mempasilitasi aktivitas dan kreatifitas serta menjaga hak-hak anak sebagai generasi dan bagian dari bangsa ini, agar ke depan lahir dan tumbuh generasi yang berkualitas. berbagai cara dan strategi harus ditempuh agar orang tua mau ikut andil dalam menciptakan lingkungan yang mendidik termasuk mengadakan gerakan "mematikan televisi pada jam 19.00-21.00 setiap hari demi membiasakan anak untuk belajar dan orang tua harus mendampinginya" jelasnya dengan nada tegas. 
Ketika bicara soal akta kelahiran anak beliau amat konsern dan mewanti-wanti kepada seluruh peserta agar mau mendata anak-anak usia 0 -18 tahun di lingkungan masing-masing untuk segera dibuatkan akta kelahirannya, karena tanggal 31 Desember 2014 adalah batas akhirnya. 

Bpk.RL.Tobing,Ka.KPMP Jak-sel, sedang menyampaikan materi (Kiri) didampingi Ibu Hj.Bintang juara Puspita,dari DUKCAPIL jak-sel       (tengah) dan Ibu Hj. Ucu Jamilah Dani Sukma,istri Camt cilandak (kanan)/doc. Ch

Untuk menunjang upaya tersebut maka melalui PPMK 2013 dan 2014 secara jelas bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPMP-KB Provinsi DKI Jakarta Nomor : 424/2013  tentang Alokasi Dana Bina Fisik Lingkungan dan Bina Sosial dan Biaya Kegiatan Lapangan serta Biaya Audit Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013 dan Surat Keputusan Kepala BPMP-KB Provinsi DKI Jakarta Nomor : 445/2014  tentang Rincian Alokasi Dana Bina Fisik Lingkungan dan Bina Sosial dan Biaya Kegiatan Lapangan serta Biaya Audit Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tahun Anggaran 2014 dalam lampirannya tergambar akan adanya kegiatan yang cenderung mempedulikan kebutuhan anak-anak serta remaja dan tidak terfokus pada perbaikan sarana transportasi lingkungan saja baik bina fisik lingkungan maupun bina sosial. Oleh karenanya LMK sebagai institusi yang diberikan tanggung jawab menerima dan pengguna anggaran harus benar-benar cermat menggunakan anggaran bersama Tim Pelaksana Kegiatan di lingkungan Kelurahan.
“Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban PPMK 2013 tahap II (APBD Perubahan) pada bina fisik lingkungan telah merealisasikan sarana bermain anak di 8 RW dari 9 RW yang ada dan ini berarti Kelurahan Lebak Bulus sangat merespon terwujudnya kelurahan layak anak. Itu semua terjadi karena adanya komunikasi yang baik dan hubungan yang sinergi antara Pemerintah kelurahan, LMK, RT,  RW dan tokoh masyarakat.. semoga kedepan dapat pelaksanaan Keluarahan layak anak bisa terwujud dan lebih mantap lagi…” harapnya sambil mengakhiri paparan. 

DUKCAPIL Jakarta Selatan
Pada sesi terakhir dalam acara tersebut adalah pembicara dari DUKCAPIL Jakarta Selatan tentang Hak Sipil dan Kebebasan, disampaikan oleh Ibu Hj. Bintang Juara Puspita, S.Sos,MSi.
Dalam paparannya menyebutkan bahwa ada beberapa hak anak yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat, antara lain :
a.  Hak atas identitas
Memastikan tiap anak tercatat dan berakta kelahirannya begitu dilahirkan sebagai pemenuhan tanggung jawab negara atas nama dan kewarganegaraan anak (termasuk tanggal kelahiran dan silsilahnya); jaminan penyelenggaraan pembuatan akta kelahiran secara gratis; dan melakukan pendekatan layanan hingga tingkat desa/kelurahan.
b.  Hak perlindungan identitas
Memastikan sistem pencegahan tindak-tindak kejahatan terhadap anak, seperti perdagangan orang, adopsi ilegal, manipulasi usia, manipulasi nama, atau penggelapan asal-usul; pemulihan identitas anak sesuai keadaan sebenarnya sebelum terjadinya kejahatan terhadap anak; dan menjamin hak prioritas anak untuk dibesarkan orangtuanya sendiri.
c.  Hak berekspresi dan mengeluarkan pendapat
Mernjamin hak anak untuk berpendapat dan penyediaan ruang bagi anak untuk dapat mengeluarkan pendapat atau berekspresi secara merdeka sesuai keinginannya.
d.  Hak berpikir, berhati nurani, dan beragama Menjaminan anak diberikan ruang menjalankan keyakinannya secara damai dan mengakui hak orang tua dalam memberikan pembinaan.
e.  Hak berorganisasi dan berkumpul secara damai
Menjamin anak bisa berkumpul secara damai dan membentuk organisasi yang sesuai bagi mereka.
f.   Hak atas perlindungan kehidupan pribadi
Menjamin seorang anak tak diganggu kehidupan pribadinya, atau diekspos ke publik tanpa ijin dari anak itu, atau yang dapat mengganggu tumbuh kembangnya.
g.  Hak akses informasi yang layak
Menjamin penyedia informasi patuhi ketentuan tentang kriteria kelayakan informasi bagi anak; ketersediaan lembaga perijinan dan pengawasan; dan penyediaan fasilitas dan sarana dalam jumlah memadai yang memungkinkan anak mengakses layanan informasi secara gratis.
h.   Hak bebas dari penyiksaan dan penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia
Menjamin tiap anak diperlakukan manusiawi tanpa ada kekerasan sedikitpun, termasuk ketika anak berhadapan dengan hukum.
                                                      Hj.Bintang Juara Puspita,S.Sos,MSi in action /doc. ch

Pada bagian akhir ia pun menyimpulkan  :“ Dengan kata lain, atas hak-hak anak tersebut tergambar bahwa keberadaan anak harus dilindungi dan diberikan ruang untuk menikmati masa kana-kanaknya dengan menciptakan lingkungan yang menunjang aktivitas  dan membangun kraeatifitasnya demi melahirkan generasi yang berkualitas di kemudian hari “ ujarnya menutup materi yang disampaikan.

Penutupan
Acara ditutup oleh Ibu Camat Cilandak yaitu Ibu Hj. Ucu Jamilah Dani Sukma. dalam penutupan itu ia berharap semoga apa yang disampaikan dapat dituturtularkan kepada masyarakat sehingga program bisa berjalan lebih naik dan berhasilguna. kemudian ia pun berpantun: 
                                  " Ke pasar kemiri membeli terasi,
                             buat masak ikan gabus dan  ikan belanak.
                                            kalo ini hari kita melaksanakan sosialisasi
                                            semoga esok lebak bulus jadi kelurahan Layak Anak ".

Dari kiri ke kanan: Ny.Lukman Haris (Istri wakil Lurah) mendampingi Ibu Hj. Ucu Jamilah Dani Sukama(Istri Camat Cialandak) sesaat akan menutup acara.








Kamis, 04 September 2014

Pengurus DEKEL & LMK serta Aktifitasnya

 Ketua LMK Bersama Ketua RT 002/03 kunjungan ke Posyandu RW.03
KH.A.Syarnubi (Tokoh Masyarakat Lb.Bulus) Chairuddin (Ket.LMK) dan H.Pardi SH.(Anggota DPD RI)



DEKEL TAHUN 1999-2004

Ketua           : Drs. Abdul Rahman   (RW.04)
Wakil Ketua    : Drs. T. Tampubolon  (RW.06)
Sekretaris : Drs. Chairuddin   (RW.03)
Bendahara : Mursalim HK.  (RW.08)

                  Drs.Abd. Rachman                                                    Drs. T. Tampubolon                                                 
 

                                                     Mursalim HK                                                               Drs. Chairuddin

Anggota-Anggota:
1. Muhammad Nuh (RW.01)
2. Drs. Endang Suryadi (RW.02)
3. Wien A. Iskandar  (RW.05)
4. Fatomi Azhari, dilanjutkan dengan M. Taufik  (RW.07)

 Akbar Supria Pancha, BA (Lurah Lebak Bulus  2002-2010)

M.Nuh                                                                 M.Taufik,SSi

Wien A. Iskandar                                                     Drs. Endang Suryadi


DEKEL TAHUN 2005-2010

 Drs. Chairuddin
  
Ketua           : Drs. Chairuddin   (RW.03)
Wakil Ketua    : Drs. H. Midar  (RW.04)
Sekretaris : Hasyim ,SPt   (RW.08)
Bendahara : H. Banih,SPd (RW.01)

Anggota-Anggota:
2. Drs. Endang Suryadi (RW.02)
3. Wien A. Iskandar  (RW.05)
4. Drs. T.Tampubolon (RW.06)
5. Alwi Saimun  (RW.07)

H. Midar

 
                H. Banih, SAg                                                               Alwi Saimun                                                         Hasyim, SPt

LMK TAHUN 2011-2013
Ketua           : Drs. Chairuddin   (RW.03)
Wakil Ketua    : Drs. Mashud  (RW.04)
Sekretaris : Hasyim ,SPt   (RW.08)
Bendahara : Ir. Joesril Amri   (RW.09)
Anggota-Anggota:
1. Musa Al Akbar (RW.01)
2. M.Noor , dilanjutkan oleh:Drs. Endang Suryadi (RW.02)
3. Drs. Risal Nurul  (RW.05)
4. Drs. Harsono Basuki (RW.06)
5. Drs. Irvan Prawiranata  (RW.07


LMK TAHUN 2011-2013

Ketua           : H. Makhtum   (RW.02)
Wakil Ketua    : Wien A. Iskandar  (RW.05)
Sekretaris : Ahmadun Mubarok  (RW.08)
Bendahara : H. Kastiri  (RW.04)

Anggota-Anggota:
1. Neneng (RW.01)
2. Drs. Chairuddin (RW.03)
3. Drs. T. Tampubolon (RW.06)
4. Drs. Abd.Karim Mustari   (RW.07
5. Ir. Joesril Amri   (RW.09)